Dalam rangka menjalin kerjasama antara Bawaslu dan STGH HKBP, Rabu (5/5) 2021, Bawaslu Taput yang dipimpin oleh Ketua Edward Lumbantobing, SH, Sekretaris Bawaslu Marusaha Nababan, SE, MM beserta anggota dan staf Bawaslu beraudensi ke Kantor STGH Seminarium SIpoholon. Kehadiran rombongan Bawaslu di sambut oleh Ketua STGH Pdt Manaek Simanungkalit, S.Th, M.Pdk dan Wakil Ketua II Pdt Arthur Lumbantobing, M.Th.
Adapun kunjungan Bawaslu dalam rangka penguatan hubungan antar Lembaga, Sesuai UU No.7 tahun 2017 bahwa fungsi Bawaslu agar mengembangkan pengawasan partisipatif serta memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bawaslu Tapanuli Utara menyampaikan konsep Perjanjian Kerjasama (MoU) yang akan dilakukan yang tentunya tidak merugikan antara kedua pihak. Bawaslu juga berharap MoU dan MoA antara Bawaslu dan STGH dalam waktu dekat dapt ditandatangani dan berjalan dengan baik.
Perwujudan dan aksi dari MoU dan MoA dalam rangka Penelitian, Workshop, Dialog Interaktif, Sarasehan, Lokakarya dan Tulisan Ilmiah dimana harapannya mahasiswa bisa melakukan penelitian maupun pengabdian di Bawaslu, begitu juga Bawaslu bisa bekerjasama dengan pihak STGH dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.